7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. penetapan. Pasal 165 ' Jenis Formulir administrasi dan. 6. Wewenang Kepala Desa dalam menetapkan Perdes (pasal 26 ayat (2) huruf d). 12. Pengertian Kepala Desa Beserta Tugas Pokok dan Fungsinya. MUH. Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Keapla Desa dan Perangkat Desa; b. . 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyebutkan “Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan. Panitia pemilihan Kepala Desa yang selanjutnya disebut Panitia PemilihanUntuk menghindari kesewenang-wenangan Kepala Desa, maka perlu diatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa melalui PP. pilihnya dalam Pemilihan Kepala Desa. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa akibat diberhentikannya seorang Kepala Desa dalam masa jabatan. Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum habis masa jabatannya, maka ia akan. 7. PORTALJABAR, KAB. Kepala desa dipilih secara langsung oleh penduduk desa melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). membuat berita acara pemilihan Kepala Desa; k. bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung dalam perkara Nomor 42. 3. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan. 100. TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI REMBANG, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 29. Pemilihan kepala desa ini juga bisa dijadikan sebagai. Tahun 201 5 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Bupati4. Pemilihan Kepala Desa dilaku kan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang. 000 (semula Rp Rp 550. Peraturan Daerah. LAMPIRAN-LAMPIRAN A. Daerah Gorontalo Utara Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa maka ketentuan lebih lanjut mengenai Tata. bahwa untuk menjamin tercapainya tujuan pengaturan desa sebagaimana termaktub dalam Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu diselenggarakan pemilihan kepala desa sebagai sarana perwujudan Demi tetap terselenggaranya fungsi Pemerintahan Desa dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, sisa masa jabatan Kepala Desa yang ditinggalkan karena (i) meninggal dunia, (ii) permintaan sendiri/mengundurkan diri, atau (iii) diberhentikan, maka harus dilakukan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Pemilihan Kepala Desa antar waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, dilakukan dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti lebih dari 1 (satu) tahun. 14. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun. Kemudian rakyat akan memilih dengan cara jongkok di depan calonnya. 9. mempersiapkan dan melaksanakan segala sesuatu guna pelaksanaan pencalonan, pemilihan, dan pelantikan Kepala Desa; Bagian Ketiga Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Pemilih Pasal 5 Penduduk desa yang berhak memilih Kepala Desa harus. MENGURAI DILEMA HUKUM BADAN PEGAWAS PEMILU UNTUK PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DESA. sebanyak 1664 pemilih dari 1913 6Halili, 2009, Praktik Politik Uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Studi di DesaSementara itu menurut Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 pasal 1 (5), Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan Kepala Desa satu kali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa pada wilayah Kabupaten/Kota. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pasal 10 Tanggung jawab P2KD dalam. Angelino (1931) memperkuat tesis Soetardjo, menjelaskan bahwa. 00 WITA; 2. TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Asalkan,anda tetap memperhatikan apa saja syarat pemilihan kepala desa. 15. 9. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah Warga Negara b. 5. 4. 5. Lampiran BeritaAcara : 1. Pemilihan Kepala Desa serentak:; b. Pemilihan Kepala Desa serentak adalah pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan satu kali atau bergelombang di Kabupaten Lampung. melaporkan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa kepada BPD. Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2007 tentangPemilihan Kepala Desa dan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati. Berdasarkan Pasal 33, kepala. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa; 4. September 2022; Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 10(2). GARUT - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 tingkat Kabupaten Garut, mulai melakukan sosialisasi Pilkades ke desa-desa yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat desa ini. PEMILIHAN KEPALA DESA Bagian Kesatu Umum Pasal 4 (1) Kepala Desa dipilih langsung oleh penduduk desa. Pada tanggal 14 Januari 2023, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Surat kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia yang memiliki Desa yakni Surat Mendagri Nomor 100. Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petun juk Teknis Tata Cara Pemilihan Lurah Secara Elektronik ; Mengingat : 1. 53 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. bahawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana. 5/244/SJ hal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. 14. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang PembentukanKeputusan Kepala Desa. com - 02/09/2022, 09:00 WIB. Kedua, Kepala Desa dipilih secara langsung oleh penduduk desa. Webrencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. Demi tetap terselenggaranya fungsi Pemerintahan Desa dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, sisa masa jabatan Kepala Desa yang. cara pelaksanaan pemilihan kepala Desa a ntarwaktu dengan Peraturan Bupati ; c. TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TEMANGGUNG Menimbang : a. Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa adalah Panitia yang dibentuk oleh BPD untuk menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Desamelindungi kepentingan masyarakat desa (Sosialismanto, 2001:191). 1- PPKD. bagaimana cara melakukan pemilihan kepala desa antar waktu apabila ada kepala desa yang mengundurkan diri sebelum masa kepemimpinan kades habis. PORTALJABAR, KAB. Pemilih adalah Penduduk Desa yang. 200. Penetapan Tata Cara pelaksanaan pemilihan. Bagi anda yang mempunyai keinginan untuk. Vanya Karunia Mulia Putri. Mengenai tata cara pemilihan kepala desa diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa. 12. teknis pelaksanan pemilihan kepala desa perlu mengatur kembali Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa; c. Pengertian Pemilihan Kepala Desa Pemilihan Kepala Desa, atau seringkali disingkat Pilkades, adalah suatu pemilihan Kepala Desa secara langsung oleh warga desa setempat. Rujukan hukum yang dapat digunakan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 20 Penyaringan bakal Calon Kepala Desa (penyampaian visi misi dan wawancara Bakal Calon Kepala Desa) 4. Yang dapat memilih Kepala Desa adalah Penduduk Desa Warga Negara Republik Indonesia yang : a. membuat berita acara pemilihan Kepala Desa; k. m. Menurut Pasal 59 ayat (1). Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa yang. Webdalam memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa. 12. PEMILIHAN KEPALA DESA Pasal 2 (1) Pemilihan Kepala Desa dilakukan denga cara : a. pemungutan suara; dan d. Pemilihan Kepala Desa secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten/kota dimaksudkan untuk menghindari hal negatif dalam pelaksanaanya. Webmasa jabatan Kepala Desa, BPD membentuk Panitia Pemilihan untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa; c. Artikel ini membahas strategi-strategi terbaru yang dapat digunakan untuk memenangkan Pilkades tanpa mengandalkan uang. Berita. Agar setiap orang mengetahuinya. 1 Efektivitas Pelaksanaan E-Voting Pada Pemilihan Kepala Desa Tahun 2018 Pelaksanaan e-voting pada pemilihan kepala desa tahun 2018 di Kabupaten Pemalang dapat dikatakan berhasil. Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah. pemilihan kepala desa yang syarat money politic tanpa ada pengawas permanen seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) (Rengganis, Multahibun, and Sarip, 2020: 64). 22. bahwa tata cara pemilihan kepala desa dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 116 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Kepala Desa sebelum-sebelumnya. 16. Paragraf 2 Persiapan Pasal 6 Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a meliputi kegiatan. Pasal 3 Pemilihan Kepala Desa serentak sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf a meliputi: a. Pemungutan suara; dan d. Mekanisme Pemilihan Kepala Desa adalah dipilih langsung oleh warga desa dengan tahapan-tahapan tertentu. TENTANG TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI MURUNG RAYA, Menimbang : a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 62 Tahun 2011. 18. Tata cara pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu melalui Musyawarah Desa, pertama, Sebelum penyelenggaraan Musyawarah Desa, kegiatan. 3. ADITHYA RAHMAN. membentuk panitia pemihan kepala desa; 5. Undang-Undang. Demi tetap terselenggaranya fungsi Pemerintahan Desa dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, sisa masa jabatan Kepala Desa yang ditinggalkan karena (i) meninggal dunia, (ii) permintaan sendiri/mengundurkan diri, atau (iii) diberhentikan, maka harus dilakukan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedauiatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di Kabupaten Lampung Selatan. BAB III PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK Bagian Kesatu Umum Pasal 3 (1) Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah daerah. Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu adalah pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan melalui Musyawarah Desa. Pasal 3 (1) Kelancaran dan ketertiban proses Pemilihan Kepala Desa Sambogunung adalah tanggung jawab Panitia Pemilihan Kepala Desa. bahwa untuk terselenggaranya pemilihan kepala desa. Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Desa yang selanjutnya disebut Panitia Pemilihan adalah Panitia yang dibentuk olehTata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; Mengingat : 1. Kemudian pada pasal 18 UU Nomor 7 Tahun 1953. Pasal I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilihan kepala desa merupakan salah satu. Panitia pemilihan Kepala Desa di desa adalah panitia yang dibentu k BPD untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa. BPD menyampaikan calon Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (3) kepada Bupati/Walikota paling lama 7 (tujuh) hari sejak diterimanya laporan hasil pemilihan Kepala Desa dari panitia pemilihan. 27. Mengacu Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten atau kota. 14. PEMILIH 1. Kepala desa dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) oleh penduduk desa setempat. Tata cara pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Sidomukti Kecamatan Margoyoso Kabuaten Pati pada dasarnya sama dengan pilkades di desa-desa yang lain yang ada di Kabupaten Pati. Akhirnya pada hari Selasa kemarin dalam Musyawarah Desa, telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2019-2022 yang diadakan di Aula desa. Terkait dengan tata cara pemilihan kepala desa antar waktu, rujukannya adalah Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Pemilihan Kepala Desa serentak dilakukan satu kali atau dapat bergelombang. Untuk lotre standar, ada 26 kemungkinan angka Powerball. desa. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa akibat diberhentikannya seorang Kepala Desa dalam masa jabatan. 9. Mengumumkan Hasil Akhir Rapat Panitia Pemilihan Kepala Desa tentang jalannya pemilihan kepala desa; III. Ratusan kepala desa se-Kabupaten Gresik saat mengikuti sarasehan bertajuk 'Sinergitas AKD-KWG Dalam Menuju Desa Mandiri' di Aston Inn, Gresik, Senin (8/8/2022). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak serta Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, dengan ini disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan masa jabatan kepala desa, berikut ini kami sampaikan hal-hal di bawah ini: 1. Pengertian Pilkades adalah pemilihan kepala desa yang dilakukan secara langsung oleh masyarakat desa. Jenis pemilihan kepala desa meliputi : a. WebSengketa Hasil Pemilihan Kepala Desa. Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Dalam pasal 202 Undang – Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa : Pemerintah Desa terdiri atas kepala Desa dan perangkat Desa. Juli Hantoro. Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan . Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa, yang selanjutnya disebut Panitia Pemilihan adalah panitia yang dibentuk oleh BPD untuk menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Desa. Pemerintah Segera Putuskan Nasib Moratorium Pilkades Sampai Pemilu 2024. Mengingat : 1. Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahap pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan. Mengingat : 1. Baca juga: Syarat Pembentukan Desa. Kepala Desa yang bejsangkutan. Beranda. 15. 5. Berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak berpotensi akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, jika terdapat gesekan. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa, yang selanjutnya disebut Panitia Pemilihan adalah panitia yang dibentuk oleh BPD untuk menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Desa. Calon Kepala Desa adalah bakal calon Kepala Desa yang telah ditetapkan oleh BPD berdasarkan Berita Acara dari Panitia Pemilihan di Desa serta. Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya menipakan wakil daridilaksanakan kebijakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak, dalam Undang-Undang ini diatur mengenai pengisian jabatan Kepala Desa yang berhenti dan diberhentikan sebelum habis masa jabatan. Perangkat desa terdiri dari sekretariat desa,. Peraturan Bupati Sambas Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa (Berita Mencabut Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2015 Nomor 27) dan Peraturan Bupati Sambas Nomor 61 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas. melaksanakan pemilihan Kepala Desa; j. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa akibat diberhentikannya seorang Kepala Desa dalam masa jabatan. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah danWeb10. Bahwa Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a. Selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Desa, BPD segera memproses pemilihan Kepala Desa yang. 13. Permohonan yang. 5. Pasal. Sesuai dengan latar belakang maka permasalahan dirumuskan sebagai berikut; Pengaturan kewenangan Kepala Daerah menyelesaian. Kepala desa berasal dari masyarakat sipil biasa sedangkan lurah wajib berstatus PNS dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang sesuai perundang. DPT Pilkades dan Contoh SK Penetapan DPT Pilkades - DPT adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. 10. Sengketa Proses Pemilihan Kepala Desa Perspektif Siyasah Dusturiyah (Studi Atas Sengketa Proses Pemilihan Kepala Daerah di Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Tahun 2019). NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI REMBANG, Menimbang : a. pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. 9. Rakyat dikumpulkan di sebuah tanah lapang atau lapangan desa. Pemilih adalah pendu duk desa yang. pemilihan Kepala Desa, sehingga perlu dipersiapkan langkah-langkah yang pasti. Penerbitan Artikel llmiah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ponorogo, 3(2): 71-82Web1 (5), Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Antara lain di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, panitia pemilihan kepala desa (P2K) mendapat intimidasi, dan di Desa Durian Kecamatan Pantai Labu, pilkades ricuh. CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, mengatakan pemanggilan sejumlah kepala desa di tahun pemilihan umum. Dalam tata cara politik dan demokrasi rakyat, hal ini terjadi sebagai “kebiasaan” dan “kewajaran”. bahwa untuk menjabarkan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali. 1. Dalam peneli-tian Sadu Wasistiono (1993) Pemilihan kepala desa tidak dapat dilepas-kan dari perkembangan dinamika politik yang terjadi di desa. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten yang selanjutnyadisebut Panitia Pemilihan Kabupaten adalah panitia yang dibentukBupati dalam mendukungpelaksanaan pemilihan Kepala Desa. (2) Pemilihan Kepala Desa satu kali. Reporter. Pemilih adalah penduduk desa bersangkutan yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai pemilih tetap. 0344 Asdaf Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan Prodi Politik Indonesia Terapan. 17. Masa jabatan seorang kepala desa adalah enam tahun. 11. Velda Verosa Ignasia Makadada Abstract. Pilkades adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Desa. 835 desa menggelar Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak pada 2019 hingga April 2020 mendatang. Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. memproses pemilihan penetapan dan memperhatikan kepala desa sesuai peraturan yang berlaku; 6. BAB III PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK Bagian Kesatu Umum Pasal 4 (Pasal 4 Perda 5/2021+Mulok) Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan.